Rabu, 8 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Realitanya.com
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

No Result
View All Result
Realitanya.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
ADVERTISEMENT
Home Politik

Bawaslu Minta Paslon Daftarkan Tim Kampanye Sebelum Memasuki Jadwal Kampanye

admin by admin
September 30, 2025
in Politik
0
Bawaslu Minta Paslon Daftarkan Tim Kampanye Sebelum Memasuki Jadwal Kampanye
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Dompu,Realitanya.Com -Jadwal kampanye politik Paslon Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil telah ditetapkan oleh lembaga KPUD Dompu. Hari Jum,at (27/09/2024) adalah hari pertama bagi Paslon melaksanakan kegiatan kampanye politiknya.

Sebagaimana surat tanda terima pemberitahuan kampanye yang diterbitkan Kepolisian Resort Dompu, paslon H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan mengambil tempat di Kecamatan Dompu sedangkan paslon Bambang Firdaus di Kecamatan Pekat.

Menghadapi masa kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Dompu pun sejak awal sudah menerbitkan surat himbauan kepada paslon Bupati Wakil Bupati masing-masing paslon H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan dan paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin untuk segera mendaftarkan tim kampanye mereka bersama petugas penghubungan paslon di KPU Kabupaten Dompu. Jasa Social Media Management

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ, SH membenarkan tentang terbitnya surat himbauan dimaksud. Adapun beberapa poin Penzing dari pada surat dimaksud anatara lain, amanat PKPU nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pasal 6 ayat :

1. Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan (2) Selain Partai Politik Peserta Pemil dan/atau Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kampanye dapat dilaksanakan oleh Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan tim Kampanye. (3) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diikuti oleh peserta Kampanye. (4) Peserta Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri atas anggota masyarakat. (5) Anggota masyarakat yang dilarang mengikuti kegiatan politik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dikecualikan menjadi peserta Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pasal 7 ayat ;

(1) Dalam melaksanakan Kampanye : a. Partai Politik Peserta Pemilu; dan b. Pasangan Calon perseorangan, membentuk tim Kampanye dan menunjuk petugas penghubung Pasangan Calon. (2) Pembentukan tim Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:

a. untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur membentuk tim Kampanye tingkat provinsi dan dapat membentuk tim Kampanye tingkat kabupaten/kota dan/atau tim Kampanye tingkat kecamatan atau nama lain; dan

b. untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota membentuk tim Kampanye tingkat kabupaten/kota dan dapat membentuk tim

Kampanye tingkat kecamatan atau nama lain.

(3) Tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftarkan oleh Pasangan Calon kepada:

a. KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan

b. KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

C. Berdasarkan point-point sebagaimana dimaksud, Bawaslu Kabupaten Don menghimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2 untuk segera mendaftarkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubungan Pasans Calon kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. den Surat berisi himbauan ini dikeluarkan tanggal Senin 23/09/2024

B. Sehubungan pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut;

PKPU 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pasal 6 ayat:

(1) Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan

(2) Selain Partai Politik Peserta Pemil dan/atau Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kampanye dapat dilaksanakan oleh Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan tim Kampanye;

(3) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diikuti oleh peserta

Kampanye;

(4) Peserta Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri atas anggota masyarakat;

(5) Anggota masyarakat yang dilarang mengikuti kegiatan politik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dikecualikan menjadi peserta

Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

PKPU 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pasal 7 ayat:

(1) Dalam melaksanakan Kampanye: a.

•Partai Politik Peserta Pemilu; dan

b. Pasangan Calon perseorangan, membentuk tim Kampanye dan menunjuk petugas penghubung Pasangan Calon.

(2) Pembentukan tim Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:

a. untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur membentuk tim Kampanye tingkat provinsi dan dapat membentuk tim Kampanye tingkat kabupaten/kota dan/atau tim Kampanye tingkat kecamatan atau nama lain; dan

b. untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota membentuk tim Kampanye tingkat kabupaten/kota dan dapat membentuk tim

Kampanye tingkat kecamatan atau nama lain.

(3) Tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftarkan oleh Pasangan Calon kepada:

a. KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan

b. KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

C. Berdasarkan point-point sebagaimana dimaksud, Bawaslu Kabupaten Don menghimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2 untuk segera mendaftarkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubungan Pasans Calon kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu.(Dedi)

 

 

 

Previous Post

PT STM Segera Buka Pendaftaran Beasiswa Prestasi 2024 bagi Mahasiswa Dompu

Next Post

Bawaslu Dompu Abaikan Permohonan Sengketa dari BBF-DJ

admin

admin

Related Posts

Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pada Pilkada 2024 Digelar Bawaslu Dompu
Politik

Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pada Pilkada 2024 Digelar Bawaslu Dompu

by admin
Maret 6, 2025
Pleno Terbuka KPUD Dompu Lancar, BBF-DJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Politik

Pleno Terbuka KPUD Dompu Lancar, BBF-DJ Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

by admin
Januari 9, 2025
Ribuan warga Sampasai Ramaikan Blusukan AKJ-Syah
Politik

Ribuan warga Sampasai Ramaikan Blusukan AKJ-Syah

by admin
Juli 23, 2025
Jelang Debat Publik Tahap Dua, Bawaslu Ingatkan KPUD Beberapa Hal Penting
Politik

Jelang Debat Publik Tahap Dua, Bawaslu Ingatkan KPUD Beberapa Hal Penting

by admin
Juli 23, 2025
Debat Publik, AKJ-Syah Sebut Paslon Lawan Keliru Sampaikan Data
Politik

Debat Publik, AKJ-Syah Sebut Paslon Lawan Keliru Sampaikan Data

by admin
Juli 24, 2025
Next Post
Bawaslu Dompu Abaikan Permohonan Sengketa dari BBF-DJ

Bawaslu Dompu Abaikan Permohonan Sengketa dari BBF-DJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dislutkan Dituding Sepihak Gelar Operasi Penertiban Jaring Waring Nelayan Desa Mbawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Sapi Tak Laku di Jakarta, Kadisnakwan Dompu Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips for staying happy during lockdown

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A New Point-of-Sales Startup Race is Brewing in Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • COGNITO PT.STM Jaring Aspirasi Dari Jurnalis Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini
Realitanya.com

Realitanya.com merupakan portal berita yang hadir dengan menyajikan berita secara lugas dan terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In