Dompu,Realitanya.Com- Pentingnya mendorong netralitas aparatur pemerintah diantaranya Kepala Desa (Kepala Desa) jelang Pilkada Gubernur NTB dan Bupati Dompu, membuat Bawaslu menginisiasi acara sosialisasi Jum,at (04/09) di salah satu rumah makan kota Dompu.
Acara yang digelar Sub Bagian Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Wahyuddin S.Pd, diusung dengan tema “Netralitas Kepala Desa Dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan Bupati -Wakil Bupati pada Pilkada 2024”.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14:00 Wita itu tampak sukses. Selain dari unsur Bawaslu, juga tampak hadir PJ Bupati Dompu, Dandim 1614 Dompu, sejumlah pejabat teras Dompu dan juga sebagian besar Kepala Desa dari delapan Kecamatan, dalam wilayah Kabupaten Dompu.
Ketua Bawaslu Dompu Swastari Haz, SH., yang didampingi Sub Bidang Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, dalam sambutannya mengatakan, Kades harus mampu menjaga netralitas pada pesta Politik Pilkada Gubernur dan Bupati. Sebab dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, Kades dilarang berpolitik praktis.
Beberapa waktu lalu, ada sejumlah Kades yang terpaksa dipanggil oleh Bawaslu karena kedapatan berinteraksi secara politik di media sosial. Bahkan ada juga Kades yang diduga ikut serta dalam proses pendaftaran salah satu calon Bupati. “Bawaslu akan mendaklanjuti setiap laporan adanya oknum Kades yang terindikasi terlibat politik praktis,”ujarnya.
Sejumlah Kades yang diperiksa beberapa waktu telah diberi surat peringatan, sebagaimana diatur di dalam Standar Operasion Prosedur (SOP) penanganan Bawaslu. “Kita sudah memberikan surat teguran kepada Kades agar tidak terlibat politik praktis. Karena aturan sekarang sangat tegas. Bagi Kades yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi Pidana maupun sanksi administrasi dari yang ringan sampai sanksi berat. Ini yang diIngat oleh para Kades,”ujar Swastari.
Sementara itu, PJ Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, M.SI., dalam pidatonya mengatakan, Kades boleh perpolitik, tetapi tidak dalam kegiatan politik praktis. Politiknya Kades adalah ikut mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, Kades juga harus mengajak masyarakat untuk partisipasi dalam Pilgub dan Pilbup sehingga tidak ada yang Golput. Langkah demikian merupakan salah satu peran Kades dalam mendukung terlaksananya Pilkada yang aman, demokratis dan bermartabat. “Jika di desa itu ternyata banyak warganya yang Golput. Artinya Kades gagal mencerdaskan masyarakatnya,”ujar Baiq Nelly.
Lebih lanjutnya, perpolitik praktis bukan bagian dari Tupoksi Kades. Sebab jabatan Kades bukan jabatan politik. “Ingat bapak-bapak Kades, pada saat anda mencalonkan diri sebagai Kades tentu berjuang sendiri tanpa ada campur tangan dari Parpol. Maka dari itu tak perlu repot-repot terlibat dalam kegiatan politik praktis,”katanya.
Utamakan kepentingan desa dan warganya serta fokus dalam melaksanakan program pembangunan desanya.
Memasuki sesi tanya jawab. Yang menjadi pemateri adalah PJ Bupati dan Dandim 1614 Dompu yang dipandu moderator Ketua Bawaslu Swastari.
Dipenghujung kegiatan, Bawaslu telah menyiapkan 6 poin ikrar Kades terkait netralitas selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkada. Ikrar tersebut dibacakan oleh Kades Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa dan dikuti para Kades lainnya.
Adapun bunyi ikrar Kades sebagai berikut: Kami para Kepala Desa Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan;
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan Bakal Calon, Calon, atau Pasang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak pada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang.
6 Mengawal pilkada Damai untuk Dompu.
Selanjutnya para Kades yang hadir melakukan penandatangan secara bersama ikrar tersebut. (Dedi)