Kamis, 22 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Realitanya.com
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

No Result
View All Result
Realitanya.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
Home Terikini

PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi

admin by admin
Mei 20, 2025
in Terikini
0
PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu, 20 Mei 2025— SK Izin eksplorasi pertambangan PT Sumbawa Timur Mining (STM) akan segera berakhir pada Juni 2025 mendatang. Meskipun demikian, perusahaan dapat memperpanjang izin eksplorasi setiap tahun sesuai kebutuhan studi sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan memerlukan studi komprehensif agar pertambangan bawah tanah yang kelak dilakukan dapat berlangsung secara aman dan selamat. (*Ad)

 

Aktivitas STM berlandaskan pada Kontrak Karya (KK). Dalam KK mineral, terdapat beberapa tahapan pertambangan yaitu survei umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, produksi, dan reklamasi. Masa berlaku KK dimulai setelah masa produksi sampai dengan 30 tahun, kemudian dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 10 tahun melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Dalam KK, fase eksplorasi terbatas selama 36 bulan, serta dapat diperpanjang setiap tahun sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110 K/30/MEM/2020 dengan memenuhi persyaratan dan jaminan eksplorasi tiap tahun sejumlah 30 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau maksimal USD 10 Juta.

 

“Yang kami perpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya. Ini penting dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, hingga 30 tahun kemudian” jelas Principal Communications STM, Cindy Elza.

 

STM mengelola proyek tambang bawah tanah yang menyimpan potensi mineral kelas dunia. Namun karakteristik geologi di wilayah Hu’u memiliki tantangan tersendiri, dengan suhu panas bumi tinggi di bawah permukaan tanah, sehingga eksplorasi membutuhkan waktu dan pendekatan teknologi yang tidak sederhana.

 

Menurut Cindy, untuk tambang bawah tanah seperti yang akan digarap STM, fase eksplorasi bisa berlangsung 20 hingga 25 tahun dalam kondisi normal. “Kami termasuk cukup maju dalam pengembangan proyek ini, walaupun medan eksplorasinya memang tidak mudah,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, STM merupakan perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak usaha milik Vale Base Metals, dan PT Aneka Tambang Tbk (20%). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah KK Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Previous Post

Kadisnakeswan Dompu Sebut 3 Perusahaan Baru, Telah Kantongi Izin Distribusi Sapi Potong Ke Jabodetabek

Next Post

admin

admin

Related Posts

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kareke Telah Dibentuk
Terikini

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kareke Telah Dibentuk

by admin
Mei 21, 2025
PWI Dompu Gelar Kemah Jurnalistik di Obyek Wisata Lakey
Terikini

PWI Dompu Gelar Kemah Jurnalistik di Obyek Wisata Lakey

by admin
Mei 8, 2025
Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan PT. STM
Terikini

Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan PT. STM

by admin
Mei 6, 2025
Terikini

Berhadiah, Intip Program Tebar Berkah Amanah 2025 Bank NTB Syariah

by admin
Mei 6, 2025
Tembaga Onto Berada di Kedalaman 500 Meter, STM Sediakan Kolam Uji Pendingin
Terikini

Tembaga Onto Berada di Kedalaman 500 Meter, STM Sediakan Kolam Uji Pendingin

by admin
Mei 14, 2025
Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dislutkan Dituding Sepihak Gelar Operasi Penertiban Jaring Waring Nelayan Desa Mbawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Sapi Tak Laku di Jakarta, Kadisnakwan Dompu Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips for staying happy during lockdown

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A New Point-of-Sales Startup Race is Brewing in Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • COGNITO PT.STM Jaring Aspirasi Dari Jurnalis Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini
Realitanya.com

Realitanya.com merupakan portal berita yang hadir dengan menyajikan berita secara lugas dan terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In