Dompu,Realitanya.Com- Agenda sosialisasi Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 di Hotel Merumata eks Hotel Senggigi Beach.
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh TAPD Propinsi NTB dan TAPD Kab/Kota serta Ketua-ketua DPRD Kabupaten/Kota se NTB.
Ir. Muttakun KETUA DPRD Dompu mengatakan, acara sosialisasi tersebut berlangsung cukup hangat. Dimana para delegasi dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi atas berbagai permasalahan di daerahnya masing-masing dengan lantang.
Suara itu adalah senjata dan jurus yg biasa dipakai pada momen untuk membangunkan kesadaran Pemerintah RI dan Pemerintah Propinsi yg menjadi kepanjangan pemerintah pusat agar memperhatikan daerah Kabupaten/Kota yg menjadi kewenangannya.
“Pemerintah RI dan Pemerintah Propinsi jangan hanya meminta daerah untuk menyusun perencanaan dan penganggaran yg berpihak kepada kesejahteraan rakyat sedangkan di satu sisi tdk peduli dengan potensi alam yg menjadi kewenangannya yg ada di daerah untuk mereka intervensi melalui kebijakan anggaran karena menjadi potensi ekonomi yg bisa dimanfaatkan untuk mendorong roda ekonomi daerah apalagi dengan memotong dana Transfer ke Daerah,” tegas Muttakun. (Qil)











