Kamis, 29 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Realitanya.com
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
    Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

    Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

    IKLAN UCAPAN SELAMAT DARI BANK NTB SYARIAH

    IKLAN UCAPAN SELAMAT DARI BANK NTB SYARIAH

    Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

    Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

    Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

    Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

    Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

    Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

    PT. Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

    PT. Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

    Staf Ahli Menteri PKP Dorong Optimalisasi Pembiayaan Perumahan, Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan

    Staf Ahli Menteri PKP Dorong Optimalisasi Pembiayaan Perumahan, Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan

    Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

    Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

    Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026. Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka!

    Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026. Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka!

No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
    Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

    Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

    IKLAN UCAPAN SELAMAT DARI BANK NTB SYARIAH

    IKLAN UCAPAN SELAMAT DARI BANK NTB SYARIAH

    Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

    Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

    Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

    Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

    Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

    Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

    PT. Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

    PT. Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

    Staf Ahli Menteri PKP Dorong Optimalisasi Pembiayaan Perumahan, Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan

    Staf Ahli Menteri PKP Dorong Optimalisasi Pembiayaan Perumahan, Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan

    Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

    Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

    Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026. Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka!

    Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026. Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka!

No Result
View All Result
Realitanya.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Terlibat Pengedar Narkoba, Anggota Polres Dompu Dipecat!

admin by admin
November 24, 2025
in Hukum
0
Terlibat Pengedar Narkoba, Anggota Polres Dompu Dipecat!
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Dompu,Realitanya.Com- Polres Dompu melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu M.I.S., yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, melalui upacara khusus yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 07.00 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., tampak hadir serta dan jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan di Polres Dompu.

Kapolres menegaskan, hukuman berupa PDTH anggota Polri yang nakal, merupakan bukti komitmen tegas Polres Dompu dalam penegakan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik institusi Polri. “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan yang sangat berat, namun diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” kata AKBP Zulkarnain.

Kapolres juga menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Pelanggaran yang berulang tidak boleh ditoleransi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.

Setelah upacara PDTH, Kapolres Dompu melanjutkan dengan konferensi pers di depan ruang Kapolres Dompu, memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polres Dompu telah memberhentikan lima anggota dengan tidak hormat. Empat di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan satu lagi karena melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

“Saya ingin menegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba di Polres Dompu. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba. Tidak ada toleransi!” ungkap Kapolres dengan nada tegas.

Kelima anggota yang diberhentikan pada tahun 2024 tersebut adalah:

1. ED (AIPDA) – Melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

AM (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

MY (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

MA (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

SR (BRIPKA) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, satu anggota Polres Dompu kembali diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkoba. “Di awal tahun 2025, kami terpaksa bertindak tegas terhadap anggota berinisial M.I.S (BRIPTU), yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Sekali lagi, saya tegaskan, kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, baik anggota baru maupun yang sudah lama bertugas, jika melanggar, akan langsung kami tindak tegas. Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra Polri dan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tugas yang diemban. “Kita harus menjaga citra Polri. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita. Tugas kita adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambah Kapolres dengan penuh penekanan.

Sebagai penutupan, Kapolres Dompu mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam setiap tugas. “Mari kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,”ujarnya. (Qil/tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Cegah PMK, Disnakwan Vaksin 885 Ekor Ternak

Next Post

Dislutkan Dompu Sebut Dermaga Soroadu Akan Direvitalisasi Kembali

admin

admin

Related Posts

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR O8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Hukum

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR O8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

by admin
November 24, 2025
Bappenda Terapkan NJOP Baru
Hukum

Sosialiasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by admin
November 24, 2025
Satnarkoba Polres Dompu Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba
Hukum

Satnarkoba Polres Dompu Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba

by admin
Juni 24, 2025
Sopir Truk Diamankan, Ratusan Botol Miras Disita Polres Dompu
Hukum

Sopir Truk Diamankan, Ratusan Botol Miras Disita Polres Dompu

by admin
September 25, 2025
Dalam Bulan Agustus, Polres Dompu Berhasil Menyita 67,99 Gram BB Sabu-Sabu
Hukum

Dalam Bulan Agustus, Polres Dompu Berhasil Menyita 67,99 Gram BB Sabu-Sabu

by admin
Juni 3, 2025
Next Post
Optimalisasi Peran Pokmaswas, Dislutkan Bantu dengan Speed Boat

Dislutkan Dompu Sebut Dermaga Soroadu Akan Direvitalisasi Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dislutkan Dituding Sepihak Gelar Operasi Penertiban Jaring Waring Nelayan Desa Mbawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Sementara Akan Usulkan SK Dua Unsur Pimpinan DPRD Definitif ke Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Sikap Arogansi Dislutkan, Puluhan Nelayan RDPU di DPRD Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Bulan Agustus, Polres Dompu Berhasil Menyita 67,99 Gram BB Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tronton vs Sepeda Motor Remuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaca Kantor Banyak Yang Pecah, Sekwan Ajukan Dana Pemeliharaan di APBD 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Rangkap PLT Kepala BPKAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dompu Utus 2 Orang Hafidz dan Hafidza pada STQ Tingkat Nasional di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Do,a So Doro Cumpa Dihadiri Sekda Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini
Realitanya.com

Realitanya.com merupakan portal berita yang hadir dengan menyajikan berita secara lugas dan terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In