Dompu,Realitanya.Com- Kabupaten Dompu mendapat jatah pengiriman ternak sapi keluar daerah mencapai 12 ribu ekor selama tahun 2025.
Kepala Disnakeswan Dompu, Muhamad Abduh, M.Si menuturkan, jatah pengiriman ternak sapi dari Dompu untuk keluar daerah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya 11 ribu ekor saja. “Sebuah penghargaan bagi masyarakat peternak di Dompu karena tahun ini jatah pengiriman ternak keluar daerah meningkat 1000 ekor dari tahun lalu, atau dari 11 ribu ekor tahun 2024 menjadi 12 ribu ekor di tahun 2025,”katanya.
Kuota pengiriman ternak tersebut tertuang dalam SK Gubernur NTB. Sementara daerah-daerah yang ditetapkan sebagai obyek pengiriman ternak seperti, Lombok, Jawa Timur, Jakarta, Sulawesi dan Kalimantan.
Kadinakeswan menjelaskan, untuk pengiriman ternak keluar daerah ada prosedurnya. Dimana ternak baru akan dikirim apabila daerah tujuan pengiriman telah menyampaikan permintaan kebutuhan ternak melalui surat resmi. “Tidak sembarang mengirimkan ternak karena ada prosedurnya. Jika ada permintaan dari daerah tujuan, baru sapi-sapi asal Dompu dikirim,”jelasnya.
Bila sudah ada permintaan sapi dari daerah tujuan, maka Pemda Dompu akan menyampaikan informasi itu kepada pengusaha ternak.
Sapi -sapi yang akan dikirim, terlebih dahulu menjalankan serangkaian pemeriksaan, mulai dari kesehatannya hingga legalitas kepemilikan, sebagai dasar petugas peternakan dalam mengeluarkan kartu kesehatan sapi dan surat ijin jalan.
Permintaan sapi keluar daerah dalam jumlah besar -besaran biasanya berlangsung jelang Bulan Ramadhan dan Idul Qurban. (Adv)