Dompu,Realitanya.Com- Musyawarah pembentukan pengurus koperasi merah putih di Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Rabu (21/05/2025) berjalan lancar.
Pengurus koperasi telah terbentuk setelah melalui proses pemilihan secara demokratis yang melibat kurang dari 50 orang peserta yang berasal dari desa setempat.
Kegiatan tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 13 sampai 15 WITA di aula kantor Desa Kareke dan acara ini terselenggara atas kerjasama Pemdes Kareke dengan Dinas Koperasi dan Camat Dompu.
Pengurus koperasi merah putih Desa Kareke terdiri dari Ketua Ibrahim H.Abdullah yang juga mantan Kades Kareke, Sekretaris Aria Sakti Bimantara dan Bendaharanya Lilis Suryani. Dalam melaksanakan tugasnya seorang ketua dibantu oleh 2 orang wakil ketua yakni Agus Suryadi dan Khaerul Adhim.
Kades Kareke, M.Arsyad A.Salam S.Sos, dalam sambutannya mengatakan koperasi merah putih adalah program inisiatif pemerintah pusat. Dimana koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya Pemdes melaksanakan kewajibannya membentuk pengurus koperasi yang akan bertanggungjawab dalam mengemban tugas lembaga koperasi. “Saya berharap koperasi di desa ini kedepannya sangat maju dan menjadi contoh bagi desa-desa lain,”ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Koperasi, Wahyono S.Sos, mengatakan koperasi merah putih bergerak dibidang peningkatan usaha bersama berbasis potensi lokal, seperti simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, dan berbagai usaha lainnya.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan.
“Program ini menekankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama dalam pengelolaan koperasi,”katanya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga dapat mengembangkan berbagai usaha lain, seperti gerai sembako murah, apotek desa, layanan klinik, cold storage, dan logistik.
Koperasi ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi lokal secara optimal, misalnya dengan menyediakan wadah bagi petani untuk menjual hasil pertanian, atau membantu masyarakat dalam mengembangkan produk kerajinan.
Pembiayaan koperasi tersebut berasal dari APBN, APBD, dan dana desa, serta dapat didukung oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema pinjaman.
Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pelatihan, dan bantuan modal awal kepada koperasi.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan, memperoleh akses ke layanan yang lebih baik, dan mengurangi ketergantungan pada perantara atau rentenir. (Qil)