Dompu,Realitanya.Com- Kendati Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang standar Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg minimal Rp.18.000/ 3 kg.
Namun fakta di lapangan tampak mencengangkan karena harga gas bersubsidi masih tinggi. Artinya SE tersebut hanya secerik kertas usang yang tak bergigi. Pasalnya para pangkalan gas LPG tetap tak segan menjual gas subsidi dengan harga yang fantastis.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa hampir seluruh pangkalan gas LPG di Dompu menjual gas bersubsidi tersebut dikisaran Rp.30.000 hingga Rp.50.000 per tabung 3 kg.
Informasi itu diperkuat data lapangan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan LPG Kecamatan Woja, yang melibatkan tim gabungan seperti Camat Woja, Disperindag Dompu, pihak terkait lainnya, termasuk Komisi 2 DPRD Dompu. Bayangkan, tim mendengar langsung keterangan dari pembeli bahwa rata-rata pangkalan LPG di wilayah tersebut menjual gas dengan harga berkali- kali lipat dari standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kondisi demikian mengambarkan bahwa titah seorang Bupati yang notabene bertanggungjawab melaksanan amanah perundang-undangan berupa SE tentang standar harga gas bersubsidi justru tidak dihiraukan oleh para oknum pangkalan alias tak memberi dampak positif terhadap masyarakat miskin dari beban harga gas subsidi yang kian mencekik.

Terkait hal ini, Ketua Komisi 2 DPRD Dompu, H.Mulyadi Jaya SE, dari partai PKB mengatakan bahwa Pemda Dompu perlu mengambil langkah serius dalam menanggapi isu mahalnya harga gas bersubsidi 3 kg. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka rakyat miskin sebagai penerima manfaat akan semakin sengsara. Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang kurang membaik saat ini. “Saya ikut kegiatan Sidak di pangkalan LPG Kecamatan Woja kemarin mewakili Komisi 2. Jadi harga harga LPG per tabung isi 3 kg itu dijual dengan harga antara Rp.30.000 sampai Rp.50.000. Itukan sudah keterlaluan,”ujarnya.
Menurutnya, pangkalan LPG bersubsidi di kecamatan lain pun tidak menutup kemungkinan juga telah menerapkan harga tinggi untuk gas bersubsidi LPG 3 kg.
Untuk itu, dirinya berharap agar para camat dapat memonitoring harga gas di masing-masing pangkalan sebagai upaya mengawal SE Bupati tentang standar HET gas bersubsidi dimaksud. “Sehingga hasil monitoring harga itu menjadi data penting bagi pihak terkait sebelum mengambil langkah-langkah yang tepat agar kasus mafia harga gas bersubsidi teratasi,”tandasnya.
Lebih Jauh, H.Mulyadi Jaya menegaskan, para pangkalan gas LPG bersubsidi yang nakal perlu diberi tindakan tegas, berupa pencabutan ijin usahanya. Karena tanpa memberikan efek jera, maka oknum yang bersangkutan akan tetap nekat melabrak prosedur penjualan gas bersubsidi yang ditetapkan olen pemerintah.
Lagipula, kasus seperti ini sudah berulang-ulang, namun karena tak ada tindakan tegas terhadap pangkalan yang nakal, sehingga tak heran jika publik kerap menuding bahwa Pemda Dompu terkasan melakukan pembiaran. (Qil)