Dompu,Realitanya.Com-Aksi nekat 3 tiga orang pelaku yang mencuri tiga ekor kambing milik warga Desa Lasi, Kecamatan Kilo, membuat mereka harus berurusan hukum. Kejadian tersebut berlangsung Sabtu (05/08/2023) sekitar pukul 04:30 Wita.
Ketiga pelaku yakni AR (35), AD (30) dan IL (36) tiga warga Dusun Mpolo Desa Mbuju, Kecamatan Kilo Kab. Dompu.
Kapolsek Kilo Ipda Eka Farman mengatakan, saat kejadian, ketiga pelaku menumpangi satu unit mobil Mobil Isuzu Terios warna merah maron, Nomor Polisi AE 1613 EO. Dengan cepat para pelaku menggasak 3 ekor kambing warga yang berkeliaran di pinggir jalan.
Saat menaikan hasil curiannya di dalam mobil, ternyata ada salah seorang warga yang sempat melihatnya. Sontak saja saksi mata berteriak maling hingga memancing warga keluar rumah.
Merasa sudah tidak aman, para pelaku langsung menancap gas mobilnya dengan kecepatan tinggi. Warga pun sempat mengejar mobil itu, namun tidak berhasil.
Karenanya, para warga bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsek Kilo. Berkat koordinasi yang tepat antara Polsek Kilo dengan Babinsa Mbuju, sehingga mobil tersebut dapat dihadang Babinsa bersama warga setempat. Akhirnya para pelaku berikut mobil dan 3 ekor kambing curiannya dapat diamankan.
Kemudian sekitar pukul 05:00 Wita, para personil Polsek Kilo menjemput ketiga orang pelaku dan menjebloskannya di rumah tahanan Polsek setempat untuk diproses hukum lebih lanjut berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. (Qil)