Dompu,Realitanya.- Pemerintahan Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu menggelar sosialisasi Penjaringan dan penyaringan perangkat desa, untuk mengisi jabatan Kaur Kesra yang lowong setelah Ilias Arazak purna bhakti, karena telah berusia 60 tahun.
Kegiatan sosialiasi tersebut berlangsung di kantor Desa Kareke pada Rabu (06/08/2025)
Kepala Desa Kareke, M.Arsyad A.Salam S.Sos, dalam sambutannya mengatakan, penjaringan dan penyaringan bertujuan untuk mencari calon perangkat desa yang kompeten dan memenuhi syarat untuk mengisi posisi yang lowong.
Proses penjaringan dan penyaringan ini diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, sehingga masyarakat Desa Kareke dapat memiliki perangkat desa yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat dengan baik.
Kades menjelaskan, syarat untuk menjadi calon perangkat desa, yang pertama harus berdomisili sekurang-kurangnya 1 tahun berada di Desa Kareke. “ Harus penduduk asli di desa ini yang dibuktikan dengan KTP dan disamping syarat-syarat lain yang harus dipenuhi,” katanya.
Proses penjaringan perangkat desa, tambahnya, akan dilakukan oleh panitia. “ Saya telah menetapkan panitia penjaringan dan penyaringan dari berbagai unsur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Panitia akan membuka pengumuman pembukaan pendaftaran bagi calon staf desa melalui media yang telah ditetapkan agar masyarakat mudah mengakses dan memberikan kesempatan kepada semua warga yang ingin mengikuti seleksi ini.
Untuk batas usia yang boleh mengikuti seleksi staf desa adalah maksimal 42 tahun.
Pihaknya berjanji akan berlaku adil dan transparan dalam seleksi perekrutan 1 orang perangkat desa untuk mengisi posisi jabatan yang lowong. “ Tidak ada main uang. Yang memiliki nilai tertinggi, itu yang akan lolos seleksi,”pungkasnya. (ADV)