Dompu- Selama musim hujan akhir 2024- awal 2025, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ditemukan sebanyak 110 kasus. Bahkan dari jumlah kasus tersebut tercatat sebanyak 2 orang pasien meninggal dunia.
Kepala Dikes Dompu melalui Ketua Tim Kerja Program P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Faisal, SKM, menuturkan, hingga saat ini status KLB DBD terhadap Kabupaten Dompu masih disematkan, karena trending kasus DBD terus mengalami peningkatan tiap minggunya berdarkan laporan dari masing-masing Puskemas. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kasus DBD akan terus meningkat selama intesitas hujan masih tinggi.
Sejauh ini, Dikes Dompu bersama UPT Puskemas tengah mengambil langkah-langkah nyata untuk memutus mata rantai perkembangan nyamuk DBD. Mulai dari skrining kasus DBD di tengah masyarakat, sehingga mencegah bertambahnya kasus kematian akibat DBD akibat terlambat ditangani. “Sejak 1 Februari (2025-red) kemarin, kita melakukan Gerakan serentak abatesasi dan skrining suspek DBD pada masing – masing Puskesmas se Kabupaten Dompu,”katanya.
Gerakan ini sebagai upaya untuk membatasi perkembang biakan jentik nyamuk menjadi nyamuk dewasa. Masing – masing Puskesmas sudah melakukan. “Besok kita akan melakukan rapat lintas sektor di Pekat untuk memasifkan kegiatan penaburan abate,” jelasnya.
Selain abatasasi, foging focus juga mulai dilakukan di Desa Tembalae Kecamatan Pajo. Foging ini kerjasama pemerintah desa dengan dinas, karena di Desa Tembalae kasus kematian anak akibat DBD pada Januari lalu. “Besok kita lakukan foging focus di Tembalae, di sekitar lokasi kasus kematian akibat DBD lalu,” katanya.
Terkait jumlah kasus DBD yang sudah mencapai 110 kasus hingga Selasa kemarin, dikatakan Faisal, juga karena siklus 4 tahunan. Karena kasus efidemologi memiliki siklus 4 tahunan dan terakhir kasus dominan itu terjadi pada 2021 lalu. “Jumlah sekarang sudah 110 kasus. Ini belum termasuk data dari Puskesmas untuk hari (Selasa) ini,” katanya.
Untuk mencegah berkembang biaknya kasus DBD, Faisal mengaku, pihaknya selalu mendorong gerakan 3M Plus sebagai gerakan pemberantasan sarang nyamuk. Yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas yang memungkinan jadi sarang nyamuk. Plusnya berupa menggunakan obat nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan lubang angin, merapikan tumpukan pakaian kotor, memelihara tanaman, menggunakan kelambu, menanam tanaman anti nyamuk, menabur ikan pemakan jentik, dan penggunaan abate. (ADV)