Dompu,Realitanya.Com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu akan melakukan verifikasi dan Validasi data Bansos PKH. Kegiatan akan dilaksanakan pada Bulan Maret. Demikian Ungkap Kadis Dinsos, Drs.Abdul Haris belum lama ini.
Kegiatan ini dilakukan mengingat KPN (Keluarga Penerima Manfaat) terindikasi banyak yang sudah tidak layak lagi untuk menerima Bansos PKH.
Misalnya, rumahnya yang bagus, pendapatan sudah meningkat, anak-anaknya sudah berhasil menyelesaikan pendidikan.
Katanya, yang sudah tidak layak menerima Bansos akan disampaikan ke Kemensos RI. Kemudian pihaknya akan mengusulkan calon penggantinya. Namun bukan berarti secara otomatis, semua data calon pengganti akan lolos. Sebab pemerinta pusat akan menyesuaikan dengan kuota penerima PKH yang dibagikan ke daerah.
Data penerima Bansos PKH sebanyak 14 ribu KK yang tersebar di delapan kecamatan.
Kegiatan akan diawali dengan sosialisasi di tingkat desa kelurahan, terkait rencana pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data Bansos penerima PKH.
“ Kami akan turunkan Tim trivalid ke dan kelurahan,”ujar Abdul Haris.
Syarat penerimaan PKH, ibu hamil, punya balita, punya anak sekolah, dan lansia dan penyandang disabilita. Minimal 2 juta hingga maksimal 3 juta pertahun. (Qil-Adv)