Dompu,Realitanya.Com- Musda Asosiasi Sekwan Seluruh Indonesia (ADEKSI) DPRD Kabupaten/Kota se- NTB untuk memilih pengurus yang baru periode 2024-2027, berlangsung di hotel Golden Palace, Mataram.
Kegiatan itu diadakan dari tanggal 16 hingga 17 Juni 2025. Alhasil, agenda Musda tersebut mengantarkan Sekwan DPRD Dompu, Arif Hidayatullah SE, sebagai Ketua ASDEKSI NTB, setelah mendapat dukungan mutlak dari para peserta, menggantikan Ketua yang telah purna tugas Edi Turnawansah Sekwan Kabupaten Bima. Terpilihan Sekwan Dompu menjadi tonggak sejarah, karena jabatan yang bergengsi ini kali pertama mendarat untuk daerah bermoto ‘Nggahi Rawi Pahu’.
Usai menentukan Ketua, para peserta kembali melengkapi jajaran pengurus ASDEKSI kebawah. Untuk posisi Sekretaris diberikan kepasa Sekwan Lombok Tengah (Loteng). Sedangkan posisi bendahara diberikan kepada Sekwan Kota Bima.
Beberapa saat setelah pemilihan, para pengurus ADEKSI yang baru ditetapkan memalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Sekretaris DPRD.
Ketua terpilih Sekwan Arif Hidayatullah yang didampingi Kabag Hukum dan Risalah Persidangan DPRD Dompu, H.Furkan SH, MH, dalam pidatonya menyampaikan apreseasi yang tulus atas kepercayaan dari seluruh Sekwan NTB, terhadap dirinya selaku Sekwan Dompu untuk mengemban amanah sebagai Ketua ASDEKSI yang baru selama 4 tahun kedepan. “Pertama ucapan Innalillahi wainnailaihiroojiuun karena amanah yang ada dipundak begitu berat,”tuturnya.
Dalam menjalankan masa tugas organiasi tersebut, dirinya berharapkan adanya kerjasama kolaborasi yang baik agar kedepannya ASDEKSI NTB lebih maju dan bermartabat.
“ Terlebih lagi saya mohon arahan dan bantuan baik dari Ketua lama maupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asdeksi dalam menjalankan roda organisasi,”ujarnya diakhir pidato.
Sekdar diketahui organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran sekretaris DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. ASDEKSI juga turut berperan dalam penyusunan kebijakan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD, serta mendukung implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Qil).