Dompu,Realitanya.Com- Setelah di Desa Sorisakolo, Reses Tahap III Anggota DPRD Dompu utusan PKB Dapil 1, H.Mulyadi Jaya, SE, dilanjutkan di Desa Katua, Kecamatan Dompu Selasa (28/10/2025).
Kegiatan penyerapan aspirasi ini dihadiri sejumlah konstituen yang merupakan warga desa setempat.
H.Mulyadi Jaya SE, dalam sambutannya mengatakan reses DPRD bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menampung keluhan serta masukan dari masyarakat pada wilayah Dapil. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjalin komunikasi dua arah, memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Lanjutnya, di kesempatan seperti ini masyarakat dapat menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan pembangunan di desanya, sehingga mempercepat proses pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “ Desa Katua adalah Desa kedua yang saya adakan reses pada reses tahap III di tahun 2025,”jelasnya.
Aspirasi yang terkumpul, menjadi bahan masukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan program pembangunan daerah lainnya di tahun 2027 mendatang. “Saya hadir untuk mendengarkan aspirasi bapak-ibu yang ada di Desa Katua. Aspirasi ini akan saya perjuangkan untuk dianggarkan melalui APBD 2027 mendatang,”tuturnya.
Memasuki sesi usul dan saran. Warga Katua menyampaikan usulan kegiatan diantaranya, permohonan bantuan bibit sapi bagi kelompok ternak, peningakatan jalan lingkungan, kemudian nornalisasi saluran drainase yang sudah lama tersumbat serta bantuan pemberdayaaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (Dedi)











