Dompu,Realitanya.Com- Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Pembangunan Daerah & Litbang (P2EPD) Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Putra Agung Eko Iwinduarta, ST., MM memaparkan Rancangan Dokumen RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2029.
Acara dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Kamis (12/06/25) pukul 19.30-20.00 wita, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Dompu M. Sirajuddin, SH, Wakil Ketua I DPRD kabupaten Dompu. Kurnia Ramandhan, SE., M.E, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Khaerul Instan, SE.,MM, Inspektur Inspektorat Nukman, SH., M.Si, Kepala Bappeda dan Litbang Muh. Adhar, S.Sos., M.Si serta tim penyusunan RPJMD Kabupaten Dompu.
Sebagaimana diketahui, acara pembahasan RPJMD akan dilaksanakan pada Senin 16/07/2025 di aula kantor Bupati Dompu dengan melibatkan OPD yang ada di pemerintah setempat.
RPJMD adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Ini adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun oleh pemerintah daerah. RPJMD menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan daerah dan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Secara lebih rinci, RPJMD berisi visi dan misi kepala daerah dan gambaran umum mengenai arah pembangunan daerah yang diinginkan dan bagaimana mencapainya.
Tujuan dan sasaran pembangunan adalah target-target yang ingin dicapai dalam periode lima tahun, yang terukur dan spesifik.
Dari segi strategi dan kebijakan pembangunan seperti langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. (adv/de)