Sabtu, 14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Realitanya.com
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Dompu

    Bappenda Terapkan NJOP Baru

    Sosialisasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    PT BANK NTB SYARIAH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI YANG KE – 79 TAHUN 2024

    UCAPAN SELAMAT HUT RI YANG KE ANGGOTA DPRD DOMPU UTUSAN PARTAI PAN, SUHARLIN BIN AHMAD ST.

    UCAPAN SELAMAT HUT RI – 79, SUHARLIN BIN AHMAD ST, UTUSAN PARTAI PAN KABUPATEN DOMPU

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

No Result
View All Result
Realitanya.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
Home Hukum

Dalam Bulan Agustus, Polres Dompu Berhasil Menyita 67,99 Gram BB Sabu-Sabu

admin by admin
Juni 3, 2025
in Hukum
0
Dalam Bulan Agustus, Polres Dompu Berhasil Menyita 67,99 Gram BB Sabu-Sabu
0
SHARES
353
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

 

Dompu,Realitanya.Com. Selama Bulan Agustus 2023, aparat Polres Dompu berhasil mengungkap Barang Bukti (BB)  sedikitnya 67,99 gram sabu- sabu serta menangkap 7 orang tersangka pemakai dan pengedar di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian ungkap Kapolres Dompu AKBP, Zulkarnain S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba, pada konferensi pers, Jum,at (25/8/2023).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda atas bantuan informasi masyarakat. “Informasi yang kami terima, menjadi dasar bagi kami dalam menelusuri serta mengungkap kasus-kasus ini,”ujarnya.

Tambahnya, dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 6 laporan polisi. Sejauh ini baru 4 laporan yang telah dirampungkan berkas penyelidikannya. Sementara 3 laporan lain masih dalam proses penyelidikan di Polres setempat. “Tiga laporan masih dalam proses penyelidikan,”ujar Kapolres.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus Narkoba ini dimulai pada Selasa (08/08/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, tempat kejadian perkara di gang Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Di lokasi tersebut petugas Satuan Narkoba berhasil menangkap 2 orang tersangka yakni Embang (20) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja dan Junaidin (20) warga Desa Saneo Kecamatan Woja, dengan BB yang disita dari tangan pelaku sebanyak 2,42 gram, 1 buah dompet, 1 buah korek api, 2 buah hp, dan 1 unit sepeda motor yang dipake kedua pelaku.

Dari 2 tersangka yang diamankan pada TKP Simpasai ini, salah satunya Junaidin tidak terbukti sebagai pengedar, namun hanya sebagai pemakai yang menguasai sabu-sabu dibawah kadar 0,1 gram. Karenanya berdasarkan hasil pertimbangan tim asesmen  terpadu BKN Bima, Penyidik Satnarkoba, Kejaksaan Dompu serta RSUD Dompu bahwa tersangka hanya terlibat jasa website rental penyalahgunaan Narkoba sehingga status hukum baginya hanya menjalani rehabilitasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Sabtu 19 Agustus 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas kepolisian kembali menangkap Jaenun (28) warga Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan BB Sabu-Sabu seberat 7,9 gram, 1 buah tabung kaca, 1 tas kecil, 1 tas besar, 1 buah bong, 1 buah sokep, 1 buah bundel plastik klip transparan, 1 korek api dan uang sebesar Rp.526.000.

Lanjut Kapolres, pada Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 Wita, petugas menangkap 2 orang tersangka di Desa Mangge Na,e Kecamatan Dompu yakni Oghi Imansyah (34) warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu dan Sadik (40) warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Dimana petugas mengamankan BB Sabu-Sabu dari tangan para tersangka, berat total 54, 19 gram. Para tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres setempat. Mereka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika.

Sederet kasus di atas menggambarkan bahwa Dompu masih rawan Narkoba. Pihaknya akan berupa keras dalam memberantas badar maupun pengedar Narkoba tanpa pandang bulu. “Pembersihan akan kita lakukan baik diinternal Polres Dompu maupun disemua wilayah Kabupaten Dompu. Para pelaku kita sikat secara tegas,”pungkas Kapolres. (Qil)

Previous Post

Memperingati HUT RI ke -78, Polres Dompu Gelar Penanaman Pohon di Desa Lanci

Next Post

Warga Desa Lanci Jaya Merusak Tanaman Tembakau dan Pondok Milik Warga Nusa Jaya

admin

admin

Related Posts

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR O8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Hukum

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR O8 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

by admin
Februari 11, 2025
Bappenda Terapkan NJOP Baru
Hukum

Sosialiasi Perda Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by admin
Januari 23, 2025
Terlibat Pengedar Narkoba, Anggota Polres Dompu Dipecat!
Hukum

Terlibat Pengedar Narkoba, Anggota Polres Dompu Dipecat!

by admin
Januari 23, 2025
Satnarkoba Polres Dompu Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba
Hukum

Satnarkoba Polres Dompu Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba

by admin
Agustus 7, 2024
Sopir Truk Diamankan, Ratusan Botol Miras Disita Polres Dompu
Hukum

Sopir Truk Diamankan, Ratusan Botol Miras Disita Polres Dompu

by admin
Juli 10, 2024
Next Post
Warga Desa Lanci Jaya Merusak Tanaman Tembakau dan Pondok Milik Warga Nusa Jaya

Warga Desa Lanci Jaya Merusak Tanaman Tembakau dan Pondok Milik Warga Nusa Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dislutkan Dituding Sepihak Gelar Operasi Penertiban Jaring Waring Nelayan Desa Mbawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Sapi Tak Laku di Jakarta, Kadisnakwan Dompu Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips for staying happy during lockdown

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A New Point-of-Sales Startup Race is Brewing in Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • COGNITO PT.STM Jaring Aspirasi Dari Jurnalis Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini
Realitanya.com

Realitanya.com merupakan portal berita yang hadir dengan menyajikan berita secara lugas dan terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In