Minggu, 30 November 2025
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Realitanya.com
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Mantan Ketua PWI H.Abdul Muis, Jajaki Perofesi Baru Sebagai Advokat

    Ingin Maksimal, Perumusan RJMD Melibatkan Forum Perangkat Daerah

    Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat dan Berikan Apresiasi kepada 5 Pemerintah Desa Aktif

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

    Mantan Ketua PWI H.Abdul Muis, Jajaki Perofesi Baru Sebagai Advokat

    Ingin Maksimal, Perumusan RJMD Melibatkan Forum Perangkat Daerah

    Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat dan Berikan Apresiasi kepada 5 Pemerintah Desa Aktif

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Didukung PT STM, Futsal PWI Dompu Cup Sukses Dilaksanakan, Pemkab Dompu Sampaikan Apresiasi

    Diduga Bawa Motor Gelap, Dua Pria NTT Ditahan Polsek Woja

    Seorang Anggota Polres Dompu di PTDH

No Result
View All Result
Realitanya.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini
ADVERTISEMENT
Home Terikini

PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi

admin by admin
November 24, 2025
in Terikini
0
PT STM: Izin Eksplorasi Dapat Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp
ADVERTISEMENT

Dompu, 20 Mei 2025— SK Izin eksplorasi pertambangan PT Sumbawa Timur Mining (STM) akan segera berakhir pada Juni 2025 mendatang. Meskipun demikian, perusahaan dapat memperpanjang izin eksplorasi setiap tahun sesuai kebutuhan studi sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan memerlukan studi komprehensif agar pertambangan bawah tanah yang kelak dilakukan dapat berlangsung secara aman dan selamat. (*Ad)

 

Aktivitas STM berlandaskan pada Kontrak Karya (KK). Dalam KK mineral, terdapat beberapa tahapan pertambangan yaitu survei umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, produksi, dan reklamasi. Masa berlaku KK dimulai setelah masa produksi sampai dengan 30 tahun, kemudian dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 10 tahun melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Dalam KK, fase eksplorasi terbatas selama 36 bulan, serta dapat diperpanjang setiap tahun sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110 K/30/MEM/2020 dengan memenuhi persyaratan dan jaminan eksplorasi tiap tahun sejumlah 30 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau maksimal USD 10 Juta.

 

“Yang kami perpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya. Ini penting dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, hingga 30 tahun kemudian” jelas Principal Communications STM, Cindy Elza.

 

STM mengelola proyek tambang bawah tanah yang menyimpan potensi mineral kelas dunia. Namun karakteristik geologi di wilayah Hu’u memiliki tantangan tersendiri, dengan suhu panas bumi tinggi di bawah permukaan tanah, sehingga eksplorasi membutuhkan waktu dan pendekatan teknologi yang tidak sederhana.

 

Menurut Cindy, untuk tambang bawah tanah seperti yang akan digarap STM, fase eksplorasi bisa berlangsung 20 hingga 25 tahun dalam kondisi normal. “Kami termasuk cukup maju dalam pengembangan proyek ini, walaupun medan eksplorasinya memang tidak mudah,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, STM merupakan perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak usaha milik Vale Base Metals, dan PT Aneka Tambang Tbk (20%). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah KK Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Previous Post

Kadisnakeswan Dompu Sebut 3 Perusahaan Baru, Telah Kantongi Izin Distribusi Sapi Potong Ke Jabodetabek

Next Post

admin

admin

Related Posts

PT STM dan Dewan Pers Gelar Program Literasi untuk Perkuat Profesionalisme Pers di Dompu
Terikini

PT STM dan Dewan Pers Gelar Program Literasi untuk Perkuat Profesionalisme Pers di Dompu

by admin
November 15, 2025
Seleksi Perangkat Desa Kareke Sudah Sesuai Prosedur  Kades : Penolakan Camat Tak Ada Dasar Hukumnya
Terikini

Seleksi Perangkat Desa Kareke Sudah Sesuai Prosedur Kades : Penolakan Camat Tak Ada Dasar Hukumnya

by admin
November 24, 2025
‎Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kunjungi PWI Dompu  ‎
Terikini

‎Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kunjungi PWI Dompu ‎

by admin
November 24, 2025
Ketua DPRD Dompu Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025
Terikini

Ketua DPRD Dompu Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025

by admin
November 24, 2025
Ketua DPRD Dompu Pastikan TKW Asal Monta Baru Bisa Pulang ke Indonesia
Terikini

Ketua DPRD Dompu Pastikan TKW Asal Monta Baru Bisa Pulang ke Indonesia

by admin
November 24, 2025
Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    Sekwan Optimalkan Tugas dan Fungsi Tenaga PAMDAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dislutkan Dituding Sepihak Gelar Operasi Penertiban Jaring Waring Nelayan Desa Mbawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia’s Largest Fleet of Taxis Teams Up To Beat Ride-Hailing Apps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Sapi Tak Laku di Jakarta, Kadisnakwan Dompu Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips for staying happy during lockdown

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A New Point-of-Sales Startup Race is Brewing in Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • COGNITO PT.STM Jaring Aspirasi Dari Jurnalis Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini
Realitanya.com

Realitanya.com merupakan portal berita yang hadir dengan menyajikan berita secara lugas dan terpercaya

Categories

  • Bisnis
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Terikini

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

© 2022 realitanya.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Kriminal
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Terikini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In