Dompu,Realitanya.Com – Seperti di tahun sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu tahun ini akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut diperuntukan bagi 500 orang/jiwa miskin yang tersebar di delapan Kecamatan.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Dompu, Deden Mulyadi AKS, sumber BLT dari APBD II Kabupaten Dompu. Masing-masing jiwa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1 juta di kali 500 orang penerima sehingga total anggarannya sebesar Rp 500 juta. “Anggarannya sudah tersedia di APBD murni tahun 2024 yang diperuntukan bagi 500 jiwa sasaran,’’ujarnya.
Menurut Dede, ada 4 kriteria yang layak menerima BLT. Mereka antara lain, 1. Lanjut usia, 2. Memiliki anak, 3. Disabilitas dan 4. Korban bencana kedaruratan seperti mantan nara pidana dan wanitan rawan sosial ekonomi.
Sejauh ini pihaknya telah mengantongi data kemiskinan berdasarkan hasil verifikasi data kemiskinan ekstrim di tahun 2023 lalu yang telah ditanda tangani oleh Bupati Dompu, H.Kader Jaelani, nomor 460/181/Dinsos/VII/2023. Disamping data tersebut, pihaknya juga akan mengacu pada data pihak Aster (Asismen Terintegrasi) Kemensos RI. “Pihak yang terlibat dalam kegiatan pendataan ini adalah pegawai Dinsos Dompu melalui program sentra paramitra dengan Pemerintah Provinsi NTB,’’tuturnya.
Meski data kemiskinan sudah dikantongi Dinsos Dompu, namun pihaknya masih harus memvalidasi data dimaksud secara akurat di lapangan dengan meminta bantuan pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan tidak akan ada kekeliruan dalam penyaluran dana BLT nantinya.
Pihaknya akan mengirimkan 15 orang nama calon penerima bantuan ke Desa. Nanti Desa yang akan memverifikasinya menjadi 10 orang yang layak. Kemudian data itu akan dikirimkan kembali kepada Dinsos. “Langkah ini sangat penting untuk memperoleh data yang akurat. Mungkin saja orang yang miksin yang ada dalam data kami sudah baik ekonominya, sudah meninggal atau telah pindah domisili. Maka dari itu, Pemerintah Desa/Kelurahan yang lebih mengatahui kondisi warganya,’’terangnya.
Disisi lain, pihaknya juga akan membuka ruang pengaduan terhadap masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait adanya warga miksin ekstrim, tetapi belum terkafer dalam data penerima bantuan. Informasi awal yang disampaikan masyarakat itu, nanti akan ditindak lanjuti oleh petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Kami sudah menyediakan kuota BLT bagi warga sangat layak menerima bantuan tapi belum terkafer,’’ujarnya.
Kapan bantuan ini dikucurkan? Deden belum bisa memastikan jadwalnya. Karena pihaknya akan mempersiapkan data penerima terlebih dahulu, kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Dompu.
Namun dapat dipastikan bahwa pencairan BLT nanti, akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis yang akan dilaksanakan oleh Bupati di Pandopo. Sedangkan proses penyerahakan bantuan selanjutnya akan dilaksanakan ditiap-tiap kecamatan. “Pemberian bantuan kemungkinan akan dipusatkan di masing-masing Kantor Kecamatan saja, untuk memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima,’’pungkasnya. (Qil-Adv)