Dompu,Realitanya.Com– Kepala Desa (Kades) Kareke, M.Arsyad A.Salam, S.Sos, mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kareke, tahun ini mendapatkan suntikan dana penyertaan modal sebesar Rp.50.000.000 dari program Jarapaksa Kabupaten Dompu. “ Bumdes Kareke adalah salah satu Bumdes di Dompu yang mendapatkan Dana penyertaan modal dari APBD 2 melalui program Jarapaksa,” ujar Kades Senin (14/11/2023).
Ia menjelaskan, dana penyertaan modal untuk Bumdes itu, sebenarnya sudah ada sejak APBD murni tahun 2023. Namun semua Bumdes yang mendapatkan dana tersebut belum bisa melakukan pencairan anggaran. Pasalnya, Pemda Dompu melalui PPKAD masih menahan realisasi anggaran tersebut karena desa masih harus menyelesaikan juknisnya. “Ternyata alasan belum bisa dicairkan dana Bumdes ini harus mengingklutkan dana tersebut pada APBDes. Karena itu lewat APBDes Perubahan ini kita akan mengakomodir anggaran itu ke dalam APBDes,”tandasnya.
Tak lama setelah APBDes disyahkan, pengurus Bumdes dapat mengajukan pencairan anggaran sebesar Rp.50 juta ke Pemdes Kareke. Bumdes diharapkan dapat menjalankan ruang usahanya dengan baik dan mempertanggung jawabkan penggunaan dana secara profesional. (Qil)