Dompu,Realitanya.Com-Guna memenuhi kekurangan anggaran pembiayaan kegiatan fisik berupa pembangunan gedung serba guna. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kareke Senin (13/11/2023) kemarin melaksanakan agenda pembahasan APBDes Perubahan.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 Wita. Selain Kepala Desa (Kades) bersama Ketua dan unsur BPD, juga nampak pihak Camat Dompu, tenaga pendamping Desa/Kabupaten, unsur tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama dari desa setempat memenuhi ruangan rapat.
Ketua BPD Desa Kareke, Drs.Amuhdin dalam sambutannya mengatakan, ganda APBDes telah diatur dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 dan beberapa aturan turunannya termasuk Permendes.
Perubahan anggaran dilakukan atas permintaan Kades sebagai penyelenggara pemerintahan di desa. Atas dasar aturan pula, BPD diberi kewenangan untuk melaksanakan salah satu kegiatan penting ini, dengan tujuan untuk kelancaran program pemerintah desa.
Sementara Kades Kareke, M.Arsyad A.Salam S.Sos, pada kesempatan yang sama mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan pembangunan gedung serba guna milik Desa Kareke, berlokasi di Dusun Hijrah dengan model konstruksi rangka baja. Sistem pekerjaan diswakelola yang melibatkan pekerja lokal Desa Kareke.
Menurutnya, dana yang tersedia pada APBDes murni tahun 2023, senilai Rp.312 juta lebih bagi pembangunan gedung serba guna belum mencukupi. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, Pemdes Kareke terpaksa mengurangi biaya program ketahanan pangan senilai Rp.190 juta yang tertuang dalam APBDes murni, untuk menambah anggaran pembangunan gedung serba guna. “Kami membutuhkan anggaran gedung serba guna tahun ini sebesar Rp.500 juta. Yang tersedia pada APBDes murni 312 juta dan yang ingin kita ambil dari dana ketahanan pangan melalui APBdes Perubahan ini sebesar Rp.180 juta. Artinya yang masih tersisa untuk anggaran ketahan pangan ini sekitar 10 juta lebih akan kita gunakan untuk program penyediaan alat penetasan telur,”ujar Kades.
Rencana perubahan anggaran ketahanan pangan tersebut memang sempat menuai perdebatan di kalangan peserta rapat. Namun setelah mendapatkan arahan dari tenaga Pendamping Desa, akhirnya APBDes Perubahan disetujui. (Qil-Ad)