Dompu,Realitanya.Com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Dompu, Maman S.Km, M.PPm, mengatakan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) Pusat, belum lama ini melaksanakan penilaian terhadap sejumlah Puskemas.
Ia menjelaskan, tim KAKP berkerja secara cermat. Mereka turun langsung ke sejumlah Puskemas yang telah siap untuk dinilai.
Unsur penilaian meliputi, administrasi, alat kesehatan, pelayanan, sarana dan prasarana lainnya. Langkah Lembaga KAKP merujuk pada Surat Edaran dengan Nomor : 652/2022 tentang Perizinan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penetapan Rumah Sakit Pendidikan.
Surat Edaran tersebut menerangkan bahwa akreditasi akan dilaksanakan pada tahun 2023, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk tetap menjaga dan melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. “Beberapa indikator penilaian di atas harus mampu dipenuhi oleh puskemas. Sebab hal ini akan menentukan nilai akreditasi dari Puskemas,”jelasnya.
Sejumlah Puskemas di Dompu yang mengikuti akreditasi tahun 2023 ini diantaranya, puskemas Kota Dompu, Puskesmas Pajo dan Puskemas Kecamatan Woja.
Sebelum menerima kehadiran KAKP, Kadikes mengaku telah memberikan bimbingan dan arahan kepada para Kepala Puskemas tersebut agar mempersiapkan diri secara maksimal terutama dalam memenuhi sejumlah item penilaian, sehingga mendapat penilaian yang baik dari lembaga tersebut.
Lebih jauh Kadikes berharap, seluruh Puskemas bisa memperoleh akreditasi terbaik. (Qil-ad)